Polres Bangka terima kunjungan Tim Puslitbang Polri
Tribratanewsbangka.com, Polri sebagai pemelihara Kamtibmas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa tugas pokok Polri adalah; memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Pada pasal 14 ayat 1 dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 butir a, Kepolisian Negara…
Read More “Polres Bangka terima kunjungan Tim Puslitbang Polri” »