
Sungailiat – Kapolres Bangka menghadiri Rapat Koordinasi Pasca Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ball Room Aurora Hotel Tanjung Pesona Sungailiat Kabupaten Bangka.Kmis (22/12/2022)
Kegiatan tersebut dihadir oleh Ketua KPU Kab. Bangka M. Hasan, A.Md, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H, S.I.K, M.Si, Pabung Kodim 0413 Bangka Letkol B. Karo-Karo, Kabag Ops Polres Bangka AKP Capt. Yordansyah, S.ST, Pel, M.Mar, Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Dicky Lesmana, S.E., Anggota KPU Kab. Bangka, Sekretaris KPU Kab. Bangka Basuni, AP, Perwakilan Kejari Bangka Rahmat, Staf Bawaslu Kab. Bangka, Perwakilan OPD Pemkab Bangka, Staf KPU Kab. Bangka, Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Media
Dalam Kegiatan tersebut Ketua KPU Kab. Bangka M. Hasan, A.Md., mengatakan kegiatan ini merupakan Rapat Koordinasi Pasca Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mana telah ditetapkan partai politik yang lolos dalam verifikasi faktual dimana ada 17 partai politik yang memenuhi syarat.
” Untuk KPU Kab. Bangka kita melakukan sendiri verifikasi faktual terkait keanggotaan partai politik dimana kegiatan tersebut sangat menguras tenaga dan waktu namun dengan amanat undang-undang kami selalu siap turun dan Selama proses faktual dimana seluruh partai politik yang berada di Kab. Bangka memenuhi syarat semua”, ujar M.Hasan.
Dikesempatan lain Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si., mengatakan, hari ini Polres Bangka melaksanakan pengamanan Rapat Koordinasi Pasca Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Ball Room Aurora Hotel Tanjung Pesona Sungailiat Kabupaten Bangka.
“Hadirnya Polri dalam kegiatan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga kegiatan rapat bisa berjalan aman dan kondusif”,ujar AKBP Indra
Selain itu kegiatan dilanjutkan pemberian materi yang disampaikan oleh KPU Kab. Bangka, antara lain
a. Proses Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024.
b. Penginputan Data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)
c. Proses Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024.
d. Proses Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024.