
Tribratanewsbangka.com, Bakam – bertempat dirumah dinas Camat Bakam dilaksanakan peresmian Tempat Isolasi Terpadu di Kec. Bakam,Jum’at (10/09/2021)
Dalam kegiatan tersebu dihadiri oleh d
Kapolsek Bakam ,Camat Bakam, Anggota DPRD Kab. Bangka Praksi PDI Bpk. Jumadi, Kades Bakam dan Kanit Binmas Polsek Bakam serta Bhabinkamtibmas Polsek Bakam
Tempat Isolasi Terpadu tersebut merupakan rumah dinas camat bakam yang diberdayakan untuk tempat isolasi terpadu bagi masyarakat Kec. Bakam yang terpapar Covid19.
Sikesempatan peresmian isolasi tersebut Kapolsek Bakam Ipda Marto Sudomo ,SKM menjelaskan kegiatan ini adalah salah satu kerjasma antara Polri khususnya Polsek Bakam dengan pemerintah dalam hal penanganan Covid 19 diwilayah Kec.Bakam ,sehingga dapat mencegah penyebaran Virus Covid 19.
“Kita harapkan dengan adanya tempat isosali ini bisa menekan dan mencegah penyebaran virus covid 19 dengan cara pengawsan “,ujar kapolsek Bakam.
Tempat isolasi terdiri dari 7 Tempat Tidur , 2 Kamar tidur, 2 Toilet, 1 Ruang tamu, dan 1 Dapur serta 2 Lemari.
