
Tribratanewsbangka.com -Sungailiat, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Tempat Keramaian dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Hukum Polres Jum’at (07/05/2021) malamDalam Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bangka dihadiri oleh Kasat Tahti Polres Bangka, Kasubag Paur Subbag Bin Ops Bag Ops Polres Bangka, Kasie Ops Pol PP Kab. Bangka, Personil TNI sebanyak 4 (empat) orang, Personil Polres Bangka sebanyak 25 (dua puluh lima) orang, Personil Sat Pol PP Kab. Bangka sebanyak 3 (tiga) orang dan Personil BPBD Kab. Bangka sebanyak 6 (enam) orang.
Pelaksanaannya dibagi menjadi 2 (dua) Tim dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut :a. Tim 1 Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Bangka dan Kasubag Paur Subbag Bin Ops Bag Ops Polres Bangka. Warkop Deza, Cafe Soulkitchen, Warkop Coffee House, Angkringan , Warkop Kite, Warkop QJ, Warkop Amin ,dan Warkop Hokey Jb. Tim 2 Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Bangka dan Kasie Ops Pol PP Kab. Bangka.di Cafe Black Jack, Warkop Jun, Angkringan 87,Cafe Dabelyu dan Warkop Taman KotaTindakan yang dilakukan oleh Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diantaranya :a. Melakukan pengecekan terhadap Protokol Kesehatan yang ada di Cafe-cafe tersebut.b. Memberikan himbauan kepada Pemilik Cafe untuk mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.c. Melakukan penempelan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 dari Gubernur Prov. Kep. Bangka Belitung. “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Bangka yakni masih ditemukannya pengunjung Cafe yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 serta Pemilik Cafe dan Warkop tidak menyediakan Tempat Cuci Tangan dan Masker,ujar Kasat Intel Polres Bangka