Skip to content
  • Youtube
  • Facebook
  • Instagram
  • Twittwr
Tribratanewsbangka

Tribratanewsbangka

OBYEKTIF – DIPERCAYA – PARTISIPASI

  • HOME
  • HEADLINE
  • BINKAM
    • SAT BINMAS
    • SAT POLAIR
    • SAT SABHARA
  • RESKRIM
    • SAT NARKOBA
    • SAT RESKRIM
  • SAT LANTAS
  • GIAT BIN & OPS
    • BAG OPS
    • BAG REN
    • BAG SUMDA
  • POLSEK
    • SUNGAILIAT
    • BELINYU
    • MENDO BARAT
    • MERAWANG
    • RIAU SILIP
    • PUDING BESAR
    • PEMALI
    • BAKAM
  • BHABINKAMTIBMAS
  • POLISI KITA
  • Toggle search form
  • Kapolres Bangka optimalkan Pam perayaan tahun baru imlek 2020 di kab. Bangka Uncategorized
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Bangka Gelar Sosialisasi Program Quick Wins Polri Uncategorized
  • 37 Hari Operasi Ketupat Menumbing 2020, ini Harapannya HEADLINE
  • Pantau Kestabilan Harga Bahan Pokok, Sat Reskrim Polres Sidak ke Pasar Higienis Pemali HEADLINE
  • SatLantas Polres Bangka kemabli salurakan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pademik covid 19 Uncategorized
  • Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh Uncategorized
  • Polsek Merawang bersama Satlantas Polres Bangka Lakukan Penyekatan PPKM dan Antisipasi Balapan Liar Uncategorized
  • Pemeriksaan Senpi Dinas oleh Propam Polres Bangka Di gudang logistik dan Sabhara. Uncategorized

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Tersangka Pembuat AJB Palsu

Posted on April 29, 2021April 29, 2021 By Humas Polres Bangka Tak ada komentar pada Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Tersangka Pembuat AJB Palsu

Tribratanewsbangka.com, Sungailiat — Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di Indonesia, Polda Banten kembali melakukan pengungkapan kasus mafia tanah.

Kali ini Satgas Mafia Tanah Polda Banten mengungkap sebanyak 690 akta jual beli dan akta hibah palsu yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Dimana sebelumnya, Satgas Mafia Tanah Polda Banten juga telah mengungkap kasus mafia tanah berupa pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) pada bulan Februari 2021 dan sindikat pemalsuan girik palsu pada bulan Maret 2021 lalu.

Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut atas laporan dari masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/94/III/RES.1.9./2021/SPKT I/Banten pada tanggal 03 Maret 2021. Dimana kronologisnya berawal dari diketahui bahwa tandatangan atas nama Babay, S.Pd., M.Si telah dipalsukan dalam Akta jual beli dengan Nomor: 231/2019, tanggal 11 Februari 2019 oleh JS yang merupakan PNS dengan jabatan sebagai staff seksi Ekbang di Kecamatan Pabuaran. Namun JS merupakan tersangka di perkara lain. Dari peristiwa tersebut kemudian Camat Pabuaran Asnawi, S.Pd., M.Si mencari dan merekap data akta jual beli dan akta hibah yang pernah diproses pada masa jabatan Babay, S.Pd., M.Si semasa menjabat sebagai Camat Pabuaran pada kurun waktu 2016-2019,” ujar Martri Sonny di Aula Serbaguna Bidhumas Polda Banten. Kamis, (29/04/2021).

“Dan hasil perekapan dari kurun waktu bulan Januari 2018 sampai dengan Bulan Desember 2019 terdapat beberapa blangko minuta Akta (Akta Jual Beli dan Akta Hibah) yang masih kosong, tandatangannya atas nama Babay, S.Pd., M.Si yang di palsukan oleh tersangka Dedi Setia Budi yang merupakan pekerja honorer di Kecamatan Pabuaran,” lanjut Martri Sonny.

Atas peristiwa tersebut, lanjut Martri Sonny menambahkan bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban karena proses permohonan Akta (Akta Jual Beli dan Akta Hibah) yang diajukan melalui pihak Desa yang di proses oleh tersangka Dedi Setia Budi tidak sesuai dengan mekanisme yang ada dan tandatangan PPATS (Pejabat pembuat akta tanah sementara) atas nama Babay, S.Pd., M.Si., telah dipalsukan. Serta saudara Babay, S.Pd., M.Si merasa dirugikan dimana jabatan dan wewenangnya telah dimanfaatkan oleh tersangka Dedi Setia Budi untuk melancarkan niat jahatnya.

Martri Sonny menyatakan, berdasarkan kronologis kejadian tersebut, anggota Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten langsung melakukan penggeledahan kerumah tersangka Dedi Setia Budi.

“Anggota langsung melakukan penggeledahan di rumahnya dan memperoleh bukti-bukti dari tersangka. Dan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan pemalsuan tandatangan dalam Akta Jual Beli dan Akta Hibah dari tahun 2018 hingga 2019 ketika menjadi PPATS (Pejabat pembuat akta tanah sementara) di Kecamatan Pabuaran,” imbuh Martri Sonny.

Ditempat yang sama, Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan bahwa barang bukti berupa Akta Jual Beli dan Akta Hibah yang dipalsukan tersangka sebanyak 690 akta.

“Adapun total barang bukti Akta Jual Beli dan Akta Hibah yang dipalsukan tandatangannya sebanyak 690 Akta. Dimana sebanyak 669 akta ditemukan di Kecamatan Pabuaran dan 21 akta ditemukan di rumah tersangka,” jelas Dedy Darmawansyah.

“Dan dari hasil membuat akta tersebut, tersangka memperoleh jasa pertiap akta paling sedikit sebesar Rp. 1.000.000 dan paling besar Rp. 4.000.000 dan rata-rata sebesar Rp. 2.000.000, jika ditotalkan yang telah diterima tersangka sebesar Rp. 1.300.000.000,” lanjut Dedy Darmawansyah.

Adapun ancaman pidana terkait kasus tindak pidana pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tersebut telah melanggar Pasal 263 KUHPidana, pidana penjara lama 6 tahun penjara dan Pasal 264 KUHPidana, pidana penjara paling lama 8 tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengapresiasi terkait pengungkapan kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) yang dilakukan Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten.

“Ini merupakan sebuah keberhasilan yang luar biasa yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten melalui Subdit II Harda Bangtah,” ujar Edy Sumardi.

“Dan kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila merasa memiliki dan telah merasa dirugikan, boleh melakukan konfirmasi ke Satgas Mafia Tanah yang ada di Ditreskrimum Polda Banten. Adapun nomor telepon Satgas Mafia Tanah yang bisa dihubungi ialah 081390545679. Jadi bagi masyarakat merasa dirugikan terkait dengan jual beli dan sebagainya terkait dengan tanah silahkan hubungi Satgas Mafia Tanah Ditreskrimum Polda Banten. Kami siap melayani, kami siap untuk melakukan penyelidikan,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)

Humas Polres Bangka

See author's posts

Uncategorized

Navigasi pos

Previous Post: Waka Polres Bangka hadiri Kegiatan Nuzul Qur’an1442 H serta buka puasa bersama di Rumdin Bupati Bangka
Next Post: Pengecekan Pos PPKM Mikro Kel. Bukit betung dan warg yang melakukan isolasi mandiri di PT. ACL

Related Posts

  • Polres Bangka Siapkan 1000 Vaksin Untuk Masyarakat, Saat Ini Sudah Diajukan ke Polda Babel Uncategorized
  • Kapolri Minta Strategi Pengendalian Covid-19 di Bali Diperkuat Agar Ekonomi Terus Tumbuh Uncategorized
  • Kapolri Minta Forkopimda Sumut Lakukan Antisipasi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru Uncategorized
  • Kirim Surat ke Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK jadi ASN di Bareskrim Uncategorized
  • Kapolres Bangka Terima Kunjungan Kepsta dan Maneger RRI Sungailiat Uncategorized
  • Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Ingatkan Syarat Wajib Laksanakan PTM 100 Persen Uncategorized

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • Maret 2019
  • Februari 2019
  • Januari 2019
  • Desember 2018
  • November 2018
  • Oktober 2018
  • September 2018
  • Agustus 2018
  • Juli 2018
  • Juni 2018
  • Mei 2018
  • April 2018
  • Maret 2018
  • Februari 2018
  • Januari 2018
  • Desember 2017
  • November 2017
  • Oktober 2017
  • September 2017
  • Agustus 2017
  • Juli 2017
  • Juni 2017
  • Mei 2017
  • April 2017
  • Maret 2017
  • Juli 2012
  • Juli 2011
  • Februari 2011
  • Juli 2010
  • Februari 2009

Kategori

  • Android
  • BAG OPS
  • BAG REN
  • BAG SUMDA
  • BAKAM
  • BELINYU
  • BHABINKAMTIBMAS
  • BINKAM
  • BlackBerry
  • Business
  • Design
  • Formula 1
  • GIAT BIN & OPS
  • HEADLINE
  • Interview
  • iPhone
  • Leagues & Clubs
  • MENDO BARAT
  • MERAWANG
  • PEMALI
  • POLISI KITA
  • Politics
  • POLSEK
  • PUDING BESAR
  • RESKRIM
  • RIAU SILIP
  • SAT BINMAS
  • SAT LANTAS
  • SAT NARKOBA
  • SAT POLAIR
  • SAT RESKRIM
  • SAT SABHARA
  • Sports
  • SUNGAILIAT
  • Team
  • Technology
  • Test Series
  • Transfers
  • Trending
  • Uncategorized
  • Videos
  • World

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org

Tag

aliquam Bangka Boston Buser elementum Fall Grace interpretaris Maecenas mea nam News Opsnal Poldababel Polisibabel Polisibangka Polisiindonesia Polisipresisi Polres Polresbangka Polsek BAkam Polsek Belinyu Polsek merawang posuere Presisi puding besar reprehendunt Reskrim Satlantas satsabhara Sungailiat tantas Target Tempor Timkelambit Timkelambithunter Ungkapkasus Vivamus

Komentar Terbaru

  • Fillio pada Kapolres Bangka Cek Satker, Ingatkan Kebersihan Mako, Ini Pesannya
  • Doni pada Tim Kelambit Hunter Buser Polres Bangka Berhasil Membekuk Pelaku Pengeroyokan
  • Doni pada Sebanyak 71 Personil Polres Bangka Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
  • Doni pada Sebanyak 71 Personil Polres Bangka Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Pos-pos Terbaru

  • Sat Lantas Polres Bangka Berikan Pelatihan Kepada Bhabinkamtibmas Untuk Menjadi
    “Bhabin Kamseltibcar Lantas”
  • Polwan Polres Bangka Melaksanakan Sosialisasi Kesekolah “Goes To School”
  • Menjaga dan Mencegah serta Mengantisipasi Gangguan Keamanan ,Sat Samapta Polres Bangka Lakukan Patroli Harkamtibmas.
  • Polres Bangka dan Polres Jajaran diPulau Bangka Terima Kunjungan Tim Audit Itwasum Polri
  • Polres Bangka Memperingati 1 Muharam 1444 H / 2022 M

Vaksinasi Merdeka Anak
Tweets by ResBangka
April 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
« Mar   Mei »
  • Sat Reskrim Polres Bangka Amankan Pekerja Ti dan Mesin Ti Uncategorized
  • Polsek Belinyu tangani penemuan mayat Uncategorized
  • Polsek Merawang Amankan Ibadah Umat Kristiani Secara Rutin Uncategorized
  • SAT LANTAS POLRES BANGKA GELAR SOSIALISASI OPS KESELAMATAN MENUMBING 2020 MELALUI MEDIA ELEKTRONIK RADIO RRI SUNGAILIAT HEADLINE
  • Antisipasi Penimbunan Barang, Polsek Belinyu Cek Ketersediaan Masker dan Antiseptic di Pasaran BELINYU
  • Kepolisian Resor Bangka,Melakukan razia tambang Ilegal Uncategorized
  • Polres Bangka Amankan Sidang Perkara Di PN Sungailiat BAG OPS
  • Bhabinkamtibnas Polsek Mendo Barat Himbau Taati 3M Uncategorized

Copyright © 2022 Tribratanewsbangka.

Powered by PressBook News WordPress theme