
Tribratanewsbangka.com, Sungailiat — Terjadinya Aksi Damai Masyarakat Hri Jumat, 26 maret 2021 Pukul 14.00 Di Polsek Riau silip.
Dikatakan Aksi Damai ini untuk melarang adanya aktifitas tambang Ti Ilegal beroperasi diwilayah Pulau Kianak Dan Tanjung Sunur yang masuk wilayah Desa Berbura dan Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip.
Audiensi aksi damai forum peduli pulau kianak dan tanjung sunur yang datang ke Polsek Riau silip dengan membawa masa sebanyak 70 orang menggunakan kendaraan sebanyak 20 unit mobil roda empat.
Adapun juga Masyarakat Aksi damai membawa spanduk bertuliskan Hukum tumpul kebawah tumpul kebawah, Nelayan juga punya perut, Ngerapek, Polsek riau silip tunjukan taringmu, Perda zonasitegakan, Jangan paksa kami anarkis, Celakalah bagi oknum yang zolim, Jangan rampas hak nelayan, Kami menuntut persamaan hak dimata hukum, Sunur lestari harga mati , dan Perjuangan ku lebih mudah karena mengusir penjajah tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.
Dalam hal tersebut melakukan orasi sdr. Febri selaku Bumdes Berbura adapun tuntutan aksi damai menyampaikan, melarang adanya aktifitas tambang Ti Ilegal beroperasi diwilayah Pulau Kianak Dan Tanjung Sunur yang masuk wilayah Desa Berbura dan Desa Pangkal Niur Kecamatan Riau Silip.
“Kami forum masyarakat Peduli Pulau Kianak dan Tanjung Sunur minta penegak hukum untuk segera menertibkan aktifitas dan menindak tegas pengurus-pengurus dan membersihkan Tambang Ti Ilegal di Pulau Kianak dan Tanjung Sunur yang menjadi zona tangkap ikan nelayan tradisional.,” Ujar Febri.
Setelah itu dia mengatakan, apabila dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada pergerakan sama sekali mereka akan turun ke lokasi tersebut beramai-ramai.
“Karna sudah bnyak masyarakat kami yang mengeluh tentang aktifitas Tambang Ti Apung Ilegal yang beroperasi dan merusak ekosistem Mangrove di Pulau Kianak dan Tanjung Sunur, Yang menjadi zona tangkapan nelayan Teluk Kelabat Dalam.,” Ujarnya.
Sdr. Gunawan Selaku Wakil Ketua Forum Sunur Pangkal Niur menyampaikan aspirasi, Bahwa mereka tidak ingin di usik dengan aktifitas tambang bagaimana wilayah kami terus di usik, dengan aktifitas ponton – ponton di lokasi tersebut.
“tentunya aksi kami bukan aksi istan ke sini, kami merasa betahun-tahun kami merasa di rugikan dengan adanya aktifitas TI Apung Tower di pulau kianak dan sunur,” ujarnya.
Oleh karena itu, kami selaku masyarakat ada sabarnya, kami tau dimana-mana masyarakat kalau sudah emosi pasti ada pembakaran, tapi kami di sini tau ada instansi yang bisa melakukan tindakan hukum.
“Kami berharapkan selaku warga negara yang baik agar dilakukan tindakan hukum jangan sampai kami berfikir kepada bapak-bapak sekalian di pandang abu-abu tidak bisa memberikan kepastian hukum.,” Ujar Gunawan.
Sambutan Kabag ops Polres Bangka menyampaikan.
“Aspirasi yang disampaikan ini akan kami sampaikan ke pimpinan terkait Aksi Penolakan aktifitas penambangan di Pulau Sunur dan Pulau Kianak oleh Masyarakat Desa Berbura dan Desa Pangkalniur Kec. Riau Silip Kab. Bangka.,” Ujar Kabag Ops Kompol Ricky Dwiraya Putra, S.IK
Kabag Ops berharap Masyarakat Desa Berbura dan Desa Pangkalniur Kec. Riau Silip Kab. Bangka tidak melakukan aksi maupun tindakan anarkis apalagi melakukan pembakaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai disini Masyarakat Desa Berbura dan Desa Pangkal niur Kec. Riau Silip Kab. Bangka yang melaporkan terkait aktifitas penambangan malah sebaliknya Masyarakat Desa Berbura dan Desa Pangkalniur Kec. Riau Silip Kab. Bangka yang dilaporkan dikarenakan pengerusakan.,” Ujar Kabag.
Selanjutnya Sambutan aspirasi sdr. Agustino Mantas Kades Pangkal Niur menyampaikan, Waktu kasus pembakaran di Pulau Sunur telah Dia sampaikan kepada Kapolres Bangka pada saat di Kantor Bupati Bangka yang mana Pulau Kianak dan Pulau Sunur merupakan potensi konflik / bom waktu.
“Adanya preman – preman yang ada di Pulau Sunur dan Pulau Kianak kami anggap sampah masyarakat dan harus ditindaklanjuti jangan sampai masyarakat bertindak anarkis kembali.,” Imbuhnya.
Sambutan aspirasi sdr. Sarnedi Kadus I Rambang mengatakan,”Kami disini meminta penegakan hukumnya kalo kegiatan persuasif atau himbauan sudah berulang kali seolah-olah para penambang tidak takut dengan Penegak Hukum.,” Ujarnya.
Ia berharap banyak kepada Penegakan Hukum untuk melakukan Penegakan Hukum terhadap Aksi Tambang Inkonvesional (TI) di Pulau Sunur dan Pulau Kianak.
“Bukan kami yang main hakim sendiri akan tetapi keadaan yang memaksakan kami,.” Ujarnya.
Kegiatan penyampaiaan aspirasi aksi damai warga desa pangkal niur dan dusun rambang desa berbura berjalan lancar aman dan warga membubarkan diri.