

Tribratanewsbangka.com, Sungailiat– Polsek Riau Silip Bersama FKPM Desa Riau dan Desa Silip, Anggota Satpol PP Kecamatan Riau silip, Linmas Desa Riau- Desa Silip, Pemdes Riau
kembali melakukan operasi yustisi di Bank BRI Kec. Riau silip, Jln. Raya Simpang lumut, Pedagang Kaki lima seputaran Desa Riau, Warung Bakso Mas TRISNO, Barber shop MODOR.Rabu, (14/10/20) Malam.
Dalam operasi tersebut, Personil gabungan menindak sebanyak 8 pelanggar Protokol Kesehatan Dengan Teguran tertulis Dan tindakan Disiplin Sosial, Mereka yang tidak mengenakan masker, kemudaian diberikan masker.
Kapolsek Riau Silip Iptu Fajar Riansyah Pratama, S.I.K Mengatakan, operasi yustisi ini guna membangun kesadaran warga terkait penerapan prtokol kesehatan dengan 3M (mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
“Kami berharap dapat terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, khusus nya di Lingkungan Kecamatan Riau Silip,” kata Iptu Fajar Riansyah Pratama, S.I.K