

Tribratanewsbangka.com, Sungailiat– Personel Polsek Riau Silip jajaran Polres Bangka Bersama Satpol PP Kec. Riau Silip Dan Pemdes Mapur gencar melaksanakan penegakan Operasi Yustisi sesuai Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Seperti halnya yang dilaksanakan personel Riau Silip dengan penuh semangat melaksanakan Ops Yustisi di Jalan raya dsn.Melintang Desa Mapur Kec. Riau Silip, Di toko agus ds. mapur Kec. Riau Silip, Jalan raya dsn.nyambang ds.mapur kec.Riau silip Kab.bangka, Depan SDN 7 ds.mapur kec.riau silip, Toko Ani dsn.Tuing ds.Mapur kec. Riau silip, Toko rudi dsn.mapur ds.mapur kec.riau silip. Senin, (05/10/20).
Kaposlek Riau Silip Iptu Fajar Riansyah Pratama, S.I.K menyampaikan giat patroli gabungan penegakan Operasi Yustisi serta memberikan imbauan protokol kesehatan Berupa Prosedur 3M seperti mencuci tangan dgn sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak dgn tidak berkumpul dalam jumlah banyak untuk menghindari penyebaran Covid 19.
Masih Ditemukan Oleh Personil Polsek 6 Warga yang tidak menggunakan Masker Dan Diberikan Sanksi Sosial Berupa Push up, mengucapkan pancasil Dan diberikan Teguran Tertulis.
“Semoga pandemi covid 19 ini segera berakhir, sehingga kita semua dapat beraktifitas seperti biasanya,” ungkap Iptu Fajar