

Tribratanewsbangka.com, Sungailiat– Upaya penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19, Polsek Bakam dan Anggota POL PP Dan Bhabinkamtibmas Polsek Bakam Kec. Bakam melakukan kegiatan Ops Yustisi.Jumat, (02/10/20).
Kegiatan ini dilakukan di Jln. Raya Pangkal Pinang – Mentok km.38 Kec. Bakam, Desa Bakam Kec. Bakam, Kantor Camat Bakam, Toko Ibu Rida Ds.Maras Senang, Rumah bapak Hasan Ds.Kapuk, Rumah Ibu Rohimah Ds.Neknang, Rumah Ibu Nur Ds.Tiang Tarah, Rumah Bapak Hengki Ds.Dalil, Rumah Ibu Yuniartis Ds.Mangka, Rumah Bapak Yayan Ds.Mabat, Rumah Bapak Anuar Ds.Bukit Layang
dengan sasaran penertiban pemakaian masker kepada masyarakat dan pedagang.
“ Masih Ditemukan 4 warga yang tidak menggunakan masker Kita berikan teguran Dan sanksi Sosial Berupa Push Up dan mengucapkan Pancasila Serta memberikan himbauan sekaligus berikan masker gratis dan wajib memakai masker,” ujar Personil Polsek
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, S.I.K , saat dikonfirmasi menuturkan bahwa, Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 dengan mentaati protokol kesehatan yang ada.
“Kegiatan ini tidak hanya di gelar di wilayah Kecamatan Bakam saja namun seluruh wilayah Kabupaten Bangka untuk melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, dengan tujuan menggugah kesadaran masyarakat baik perorangan maupun kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas dimanapun berada,” tutup AKBP Widi Haryawan, S.I.K