

Tribratanewsbangka.com, Sungailiat–
Giat Ops yustisi kembali di laksanakan oleh Polsek Belinyu jajaran Polres Bangka bersama Pers Satpol Pp kec. Belinyu yang bertempat Jalan Raya Depati Amir Kelurahan Belinyu Kec. Belinyu, Kab. Bangka. Selasa,(22/9)Malam.
Sementara Kapolsek Belinyu, Akp Ricky Dwiraya Putra, S.I.K mengatakan Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,katanya.
Ops Yustisi kali ini sebanyak 4 orang pelanggar dikenakan sanksi teguran lisan Serta tindakan Sanksi Disiplin Sosial, Kemudian dibagikan masker, Serta Menghimbau tentang Program 3M Isinya berupa Memakai masker, Jaga jarak, Mencuci tangan, tambahnya.
Sementara lanjut Akp Ricky “Kegiatan Osp yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai Upaya TNI-Polri dan instansi terkait mendukung pemerintah percepatan penangan covid 19 ini.” Tutup Akp Ricky