
Tribratanewsbangka.com, Sungailiat – Briptu Erwin, anggota Sabhara Polsek Riau Silip sosialisasi pungutan liar (pungli) di kantor desa Riau Silip setempat, Kamis (30/7/2020).
Itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pungutan liar dan mengajak pegawai kantor desa Riau Silip untuk menolak dan turut serta memerangi praktek pungli.
Briptu Erwin berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di lingkungan kantor desa Riau Silip serta mengajak untuk bersama-sama melawan pungli.
Selain itu, Erwin juga mengajak kepada petugas kantor desa Riau Silip untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Bbabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Riau Silip, agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua petugas yang ada di kantor desa Riau Silip, untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Erwin.
Sementara itu, Kapolsek Riau Silip Ipda Windaris mewakili Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, SIK. mengatakan, kegiatan anggotanya tersebut agar terwujudnya pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.