“Sabanyak 26 anggota Satlantas kami turunkan untuk melaksanakan giat tersebut,” ucap Kasat Lantas Polres Bangka AKP Diana Yanmiraty, mewakili Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono, saat memimpin lansung giat razia stasioner di Sungailiat.
Dia menerangkan, giat razia stasioner, merupakan tindakan represif berupa penindakan, atau tilang secara langsung yang dilakukan oleh anggota satlantas untuk menimalisir terjadinya kecelakaan.
Selain itu, lanjut dia, giat ini dilakukan guna menindak pengendara roda dua yang tidak memakai helm, tidak miliki SIM, dan tidak mewbawa STNK, serta anak masih di bawah umur.
“Gelaran razia ini sudah menjadi program rutin kami, dimaksud guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab, kecelakaan bermula dari tidak tertibnya dalam berkendara,” katanya.
Dijelaskan, sebanyak puluhan pelanggar yang terjaring dalam razia itu dengan berbagai kesalahan. Seperti, pelanggaran tidak bisa menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan pengendara yang tidak bisa meunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Semua pengendara yang dinyatakan melanggar tetap dikenakan E-tilang sesuai undang-undang lalu lintas. Hal tersebut, untuk menghindari praktek pungli,” jelas Kasat Lantas AKP Diana
Sementara dari tempat yg lain Kapolres Bangka mengimbau kepada masyarakat, agar selalu tertib dalam berkendara, yaitu menyiapkan kelengkapan berkendara seperti surat surat kendaraan, maupun helm bagi keselamatan pengendara itu sendiri.