POLDA KEP. BABEL, POLRES BANGKA, Pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018 sekira jam 19.00 wib anggota K2Yd melakukan razia di rumah yang diduga menjual minuman jenis arak di Jalan Naga no.100 linkungan Kuday RT 001 Kel. Kuday Kec. Sungailiat. Kab. Bangka
Tersangka atas nama BK, Laki Laki , 80 Tahun, Petani, alamat Jl. Naga no.100 link kuday rt 001 kel kuday kec. Sungailiat, Memiliki, menjual minuman keras jenis arak dan Barang Bukti, 1 (satu) jirigen plastik ukuran 20 liter yang diduga berisikan minuman keras jenis arak, 2 (dua) jirigen plastik ukuran 5 liter Drum yang diduga berisikan minuman keras jenis arak.
Selanjutnya Barang Bukti diamankan di Polres Bangka untuk proses dan pengembangan lebih lanjut