
Tribratanewsbangka.com, Sungailiat– Dalam Menindak lanjuti maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Bangka, Polres Bangka Bersama Forkopimda Kab. Bangka Melaksanakan Patroli Sekala Besar.
Adapun Tempat Yang Akan Dijadikan Sasaran Patroli Cafe-Cafe, tempat Wisata, Tempat Hiburan Malam Dimana Jam 22.00 Wib Harus Ditutup. Kamis, (31/12/20).
Bapak Bupati Bersama Kapolres Bangka Memberikan Himbauan Kepada Pemilik Cafe, Tempat Wisata, Dan Tempat Hiburan malam Serta Masyarakat Sekitar Dimana Menindak lanjuti maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Bangka , untuk tidak ada kerumunan malam pergantian tahun Malam Ini.
Bupati Bangka Bapak Mulkan SH,MH Bersama Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, S.IK Mengatakan” Langkah Ini diambil, untuk pencegahan penyebaran covid-19, mengingat melonjaknya jumlah pasien terpapar di Kabupaten Bangka Sekarang Ini,” Ujar Bapak Mulkan.
Kegiatan Berjalan Dengan Lancar, Pemilik Ataupun Masyarakat Disekitar Dapat Memahami Dan Mengerti Maksud dan Tujuannya.