
Tribratanewsbangka.com, Sungailiat– Polres Bangka melalui Polsek sungailiat, menggelar operasi yustisi yaitu penegakan disiplin 3M protokol kesehatan berupa memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Giat ditetapkan pemerintah pasca wabah virus Corona, Minggu (20/9/20) Malam.
Penegakan ini untuk yang tidak patuh terhadap protokol Covid Diberikan sanksi berupa tindakan Disiplin sosial bagi yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Sungailiat Iptu Alvino cahyadi, S.I.K Dengan Seizin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan , S.I.K menegaskan personilnya akan memberikan sanksi kepada masyarakat berupa Sanksi Tindakan Disiplin Sosial.
“Bagi warga yang melanggar kami berikan sanksi dan tindakan disiplin sosial Dengan tegas Berupa menyapu Dan membersihkan Tempat yang Kotor ,” Kata Iptu Alvino cahyadi
Demikian kata Iptu Alvino cahyadi pihaknya berharap agar masyarakat khususnya Warga Sungailiat Kab. Bangka dapat mematuhi aturan yang ditetapkan Oleh Pemerintah ini.